Buku ini merupakan penjelasan sederhana dari instrumen bernama CRA yang dikembangkan oleh lembaga antikorupsi di Korea Selatan (ACRC). Penerapannya telah dilakukan pada banyak peraturan di negara asalnya, agar sebelum disahkan, rancangan produk hukum tersebut telah “dibersihkan” dari unsur-unsur yang membuka peluang korupsi. CRA dapat pula dipergunakan untuk menganalisis potensi korupsi suatu peraturan yang telah berlaku untuk diperbaiki.
Bagi Masyarakat di Kabupaten Konawe yang ingin Berkonsultasi ataupun melaporkan Pungli, Gratifikasi, Tindak Pidana Korupsi silahkan Klik pada gambar dibawah ini dan anda akan di arahkan ke masing-masing Inspektur Pembantu.
UNAAHA – Pemerintah Daerah Kabupaten Konawe menunjukkan dukungan penuh terhadap pelaksanaan Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) Tahun 2025. Peringatan yang jatuh setiap tanggal 9 Desember ini menjadi momentum krusial bagi Pemkab Konawe di bawah kepemimpinan Bupati Yusran Akbar dan Wakil Bupati Syamsul Ibrahim untuk memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel.
Mengusung tema nasional “Satukan Aksi, Basmi Korupsi”, Pemkab Konawe menyerukan pentingnya sinergi antara pemerintah dan masyarakat dalam menutup celah praktik korupsi di daerah.